ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
5.
AREA V - PENGAWASAN
2025
2024
2023
PENGUNGKIT
1.
Pengendalian Gratifikasi
Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi
Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan
2.
Penerapan SPIP
Telah dibangun lingkungan pengendalian
Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan
Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
3.
Pengaduan Masyarakat
Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan
pengaduan masyarakat dtindaklanjuti
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
4.
Whistle-Blowing System
Whistle Blowing System telah diterapkan
Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System
Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti
5.
Penanganan Benturan Kepentingan
Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi
Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
6.
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan pegawai
REFORM
1.
Mekanisme Pengendalian
Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjang
2.
Penanganan Pengaduan Masyarakat
Persentase penanganan pengaduan masyarakat
3.
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)